Foto : Syamsul Arifin Saat penegasan
Detikjurnal.Com, Pacitan- Waktu hari Pencoblosan semakin dekat,
Masyarakat Indonesia segera memilih calon kepala daerah baru di tahun 2024. Baik pemilihan Gubernur, Wali Kota dan Bupati masuk dalam rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, tak terkecuali di Kabupaten Pacitan jatim memilih Bupati dan Wakil Bupati
Pelaksanan Pemilukada di prediksi aman dan berjalan lancar, Namun Bawaslu Pacitan, yang merupakan Badan Pengawas Pemilu, memetakan hal hal sebagai berikut yakni ada Dua Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi, yakni :
(1) adanya 53 TPS Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS, ke (
2) adanya 12 TPS yang sulit dijangkau (geografis dan cuaca)
Ketua Komisioner Bawaslu Kab Pacitan Syamsul Arifin Menerangkan dengan data sebagai berikut," juga ada 12 (Dua Belas) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi Namun Tetap
Perlu Diantisipasi," Ucap nya
1) 10 TPS Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia
logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu;
2) 8 TPS Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
3) 7 TPS Terdapat Potensi Pemilih Memenuhi Syarat, namun tidak Terdaftar di DPT
(Potensi DPK);
4) 7 TPS didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa);
5) 7 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
6) 6 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye
pasangan calon;
7) 4 TPS yang terdapat Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon;
8) 2 TPS terdapat ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan
yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon;
9) 2 TPS di lokasi khusus;
10) 1 TPS Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS;
11) 1 TPS Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilihan;
12) 1 TPS Memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami
kerusakan untuk di TPS pada saat Pemilu
Syamsul Arifin menegaskan bahwa
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, pemerintah, Syamsul menegaskan kembali bahwa ,"Aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk andil dalam memitigasi, agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat," Papar nya
Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu Kabupaten Pacitan melakukan strategi
pencegahan, di antaranya:
1) melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan,
2) koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait,
3) sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,
4) kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat
dan pengawas partisipatif, dan
5) menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses Masyarakat secara online dan offline (TIM)
Reporter : Danur
Editor : Ari Istanto
Social Plugin