Tanggung Jawab Penuh, Pelaku Tabrak Lari di Arjosari Didampingi Penasehat Hukum Datangi Polres Pacitan
Detikjurnal.Com, Pacitan - Heboh video beredar dicari seorang Pemuda mengendarai Roda dua Dari arah Arjosari menuju Pacitan kota, karena di ketahui menabrak pejalan kaki Bernama Teguh Rahayu (64) Tahun, Pada Sabtu 19/07/2024 Pukul 18.15 WIB, Tempat kejadian di Dusun Grunggung Desa Gunung sari Kecamatan Arjosari Pacitan
Menurut Pelaku inisial TW (14) ia bersama satu orang teman sekolahnya, sepulang sekolah tidak Langsung pulang kerumahnya, namun langsung main ke waduk Tukul, mereka mengendarai sepeda motor sendiri sendiri, Perjalanan pulang menabrak teguh yang sedang berjalan kaki, kawan Pelaku Sempat turun menolong korban sedangkan pelaku setelah terjatuh dan mengalami luka, Merasa ketakutan dan melarikan kendaraan nya
Pelaku sempat di cari aparat kepolisian, Namun Minggu malam Keluarga Pelaku dan Pelaku mendatangi Kantor Pengacara Danur Suprapto SH MH, untuk minta Nasehat hukum, Selanjutnya Senin 22 juli 2024 Pukul 09 : 00 WIB Pelaku beserta Keluarga korban di dampingi Danur Suprapto SH MH dan tim ke polres Pacitan untuk melakukan Pertanggung jawaban hukum
Pengacara Danur Suprapto,SH.,MH menyarankan kepada Keluarga Pelaku Tabrak lari untuk segera Bertanggung jawab atas Perlakuan anaknya Inisial TW (14), Dalam pertemuan tersebut Danur Suprapto SH MH menyampaikan," bahwa Koban yang hidup seorang diri perlu di berikan perlindungan dan di bantu biaya pengobatan hingga sembuh, serta berupa santunan kecelakaan," ungkap Danur
Kesimpulan nya Keluarga Pelaku akan Siap membantu semua biaya perobatan dan biaya biaya yang timbul lain nya, Danur Suprapto SH MH menerangkan," bahwa pelaku melarikan kendaraan nya karena ketakutan, namun pelaku punya niat menolong tapi ketakutan Bahkan kepada orang tuannya pun dari awal tidak bercerita," Imbuh Danur
Reporter: Yahya
Editor : Ari Istianto
Social Plugin