153 Kades Di Pacitan Memasuki 8 Tahun masa Jabatan- Bupati Pacitan Pesan turunkan angka kemiskinan

153 Kades Di Pacitan Memasuki 8 Tahun masa Jabatan
Detikjurnal.Com, Pacitan - Sebanyak 153 (Kades) Kepala Desa  Wilayah Administratif Kabupaten Pacitan Secara resmi menerima penyerahan SK ( Surat Keputusan) Perpanjangan masa Jabatan di Pendopo kabupaten Pacitan pada Jumat 28/06/24,  Bupati Pacitan  Indrata Nur Bayu Aji  mengukuhkan kembali ratusan kades tersebut dari jabatan semula enam tahun menjadi delapan tahun

Perpanjangan masa jabatan ini sesuai Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi anyar tersebut, masa jabatan kades menjadi delapan tahun, namun hanya diperbolehkan menjabat dua periode

Data BPS Pacitan menyebutkan, prosentase penduduk miskin di kabupaten pacitan tahun 2023 13,65 persen, Meski turun dari angka kemiskinan, namun tetap masih harus diturunkan

Dalam momentum ini   Bupati Pacitan  menyingung soal kemiskinan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, total penduduk pada 2023 lalu di kabupaten ini berjumlah 599,58 ribu jiwa dari jumlah penduduk tersebut Tidak berlebihan jika kemudian bupati Aji mengingatkan Kepala Desa persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah  yang harus segera secepatnya ditangani bersama

“Selamat kepada Kades yang baru saja kembali dikukuhkan, mudah-mudahan dengan perpanjangan masa jabatan ini bisa membahagiakan, dan semoga ini bisa memotivasi,” ungkap Bupati.

Kepada para kades Bupati juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam pembangunan Pacitan. Dan untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk peran kepala desa dan jajaran.

Dari167 desa di Kabupaten Pacitan tidak semua kades ikut diperpanjang. 14 desa mengalami kekosongan kades definitif dan saat ini masih dipimpin pejabat kepala desa (Pj. kades) dan pelaksana harian (Plh) karena berbagai Faktor ( Tim)