Ticker

6/recent/ticker-posts

Di Pacitan Racun Sianida memakan korban, Pelakunya Perempuan muda 26 Tahun

PEREMPUAN MUDA DI PACITAN MEMBUNUH PELAJAR DENGAN RACUN SIANIDA

Detikjurnal.Com, Pacitan - Kematian  Rizki Saputra (14), pelajar asal Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro usai menenggak kopi beberapa pekan lalu akhirnya terungkap. Pihak kepolisian Resort Pacitan menetapkan perempuan  muda berusia (26) bernama Ayuk Findi Antika 

Perempuan  muda tersebut  merupakan tetangga korban sendiri, Korban yang saat itu hendak berangkat sekolah minum kopi terlebih dahulu, Pelaku pagi itu mendatangi Tempat Korban, lalu Pelaku menuangkan  racun sianida ke wadah kopi milik korban, hingga akhirnya korban  meninggal dunia, tersangka telah  mengaku membunuh korban menggunakan sianida yang di belinya melalui Online

Adapun motiv tersangka tega meracuni korban adalah karena ada sakit hati kepada keluarga korban, karena tersangka Ayuk Findi Antika pernah di laporkan pihak keluarga korban kepada polisi terkait pencurian ATM dan uang ibu korban senilai 32 juta Rupiah

Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat konferensi pers (01/02/24) Mengatakan bahwa “Jadi penetapan ini kita lakukan usai hasil laboratorium forensik yang menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat diracun, Jadi untuk menghambat laporan itu, akhirnya tersangka memiliki niat jahat dengan menuangkan racun sianida didalam kopi yang dibuat oleh ayah korban atas nama Tuari, ” Jelas Agung Nugroho 

“Kita juga menemukan dan melihat history HP tersangka ternyata juga sempat browsing terkait cara melakukan pembunuhan berencana menggunakan racun sianida,  atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni 340 dan 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. “Ancaman bisa pidana 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati," Jelas Agung Nugroho (TIM)

.