Ticker

6/recent/ticker-posts

HARI INI BATAS AKHIR PENYERAHAN KESIMPULAN KE MK-8 FRAKSI TETAP MENOLAK

GUGATAN SISTEM PEMILU TERTUTUP:
PENYERAHAN BERKAS KESIMPULAN HARI INI BATAS AKHIR-8 FRAKSI TETAP MENOLAK
Detikjurnal.Com,Jakarta- Batas waktu penyerahan berkas kesimpulan gugatan di (MK) Mahkamah Konstitusi terkait Sistem Pemilu Proposional Tertutup  terakhir pada hari ini rabu 31 Mei 2023, pukul 11.00 WIB, Namun Mahkamah Konstitusi (MK) masih akan memberikan kelonggaran  menerima berkas di luar waktu yang sudah ditentukan, Adapun yang belum menyerahkan sampai deadline pukul 11.00 wib, tetap diterima tapi diberikan catatan diserahkan melebihi deadline

Sartono Hutomo Anggota DPR RI Dari Fraksi Partai Demokrat Mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan tidak mengabulkan gugatan sejumlah pihak yang ingin mengubah sistem proporsional terbuka menjadi tertutup

“Kami masih kuat dalam mendukung sistem proporsional terbuka, tentu Rakyat ingin tahu siapa sosok yang akan jadi wakil mereka di parlemen kelak bukan seperti membeli kucing dalam karung, Seperti diketahui, 8 fraksi di DPR RI kembali menyatakan sikap bersama menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024,"tutur Sartono Hutomo

Sartono Hutomo menambahkan bahwa Sistem pemilu Sudah pernah di uji pada Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tertanggal 23 Desember 2008, harusnya gugatan ini di tolak, Negara juga tidak dalam keadaan kegentingan yang memaksa,  demokrasi juga  semakin baik, sistem pemilu  tertutup tidak lagi digunakan sejak   Pemilu 2009, Harusnya putusan MK tersebut bersifat Final dan Mengikat," Pungkas Sartono Hutomo ( Agung W)