Detikjurnal.Com, Pacitan-Bulan Suci Ramadhan ternyata tidak meredakan kegiatan esek esek di Pacitan, praktek prostitusi marak beroperasi di Pacitan, jual beli selangkangan tersebut dilakukan dengan cara Online
Satreskrim Polres Pacitan mengamankan 2 muncikari di kost yang berada di kawasan Kecamatan Pacitan kota, Kedua muncikari yang diamankan adalah SW warga Desa Gondosari Kecamatan Punung Kabupaten Pacitan dan satu nya lagi WD warga dari Desa Jetak Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan.
“Mereka melakukan bisnis esek-esek dengan cara online. Menawarkan PSK (Pekerja Seks Komersial) melalui WhatsApp pria hidung belang,” ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa, Jumat (14/4/2023).
Selain mengamankan 2 mucikari, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp 700 ribu rupiah, 2 unit telepon genggam, 1 unit kendaraan bermotor, 1 Kartu ATM serta buku tabungan.
“Muncikari ini kami tangkap setelah polisi menyamar dengan memesan PSK untuk diantar ke sebuah hotel,” papar Iptu Andreas.
Menurutnya dengan pasang tarif bervariasi mulai dari harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per PSK sekali kencan
Iptu Andres menambahkan dari keterangan sejumlah saksi PSK, muncikari mendapat keuntungan dari setiap transaksi sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu.
“Dalam sehari satu muncikari bisa mendapatkan lebih dari 1 juta rupiah. Jatah untuknya (muncikari) tergantung nego," tambahnya
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua muncikari tersebut sudah menjalankan bisnis esek-esek itu sejak tahun lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat pasal 506 KUHP pidana dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun( tim)
Social Plugin